Berdasarkan surat Dinas Pendidikan Kabupaten Kulon Progo tertanggal 5 Mei 2015 perihal Pengumuman Hasil Ujian Nasional tahun Pelajaran 2014/2015 dan penyerahan siswa kepada orang tua.
Bahwa pengumuman kelulusan di pemerintah Daerah IStimewa Yogyakarta akan dilaksanakan secara bersama-sama pada hari Jum’at, 15 Mei 2015 sehubungan dengan perihal tersebut untuk ketertiban dan keamanan serta penguatan pendidikan karakter, kami sampaikan tata tertib pengumuman sebagai berikut :
- Pengumuman dilaksanakan diruang pertemuan pada satuan pendidikan masing-masing;
- Seluruh siswa wajib mengenakan Pakaian Jawa
- Kegiatan di isi dengan bakti sosial di lingkungan satuan pendidikan masing-masing, diantaranya dapat mengumpulkan seragam sekolah untuk diberikan kepada siswa yang membutuhkan;
- Siswa tidak diperbolehkan corat-coret baik pada pakaian maupun anggota badan;
- Siswa dilarang melakukan konvoi di Jalan raya.
Demikian pemberitahuan untuk dilaksanakan dan atas perhatianya di ucapkan terima kasih
SMK Muh 1 Lendah
Nb. 1. Acara Dilaksanakan Pukul 09.00 WIB